Babinsa Desa Pagerwojo menghadiri haul desa Pagerwojo

kodim0816-sidoarjo.com

 

Buduran, Koramil 0816/03 Buduran memerintahkan Babinsa desa Pagerwojo Peltu Agus Indarto beserta 2 org anggota untuk mengjadiri dan mengamankan kegiatan acara Haul desa yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 23 April 2017 yang dilaksanakan dari mulai pukul 21.00 s/d 02.00 WIB.

Dalam bahasa arab "khol" adalah suatu upacara ritual keagamaan untuk memperingati meninggalnya seorang yang ditokohkan dari para wali, ulama, kyai atau salah satu dari anggota keluarga, Haul dalam pembahasan ini diartikan dengan makna setahun.

Jadi peringatan haul maksudnya ialah suatu peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat, baik tokoh perjuangan atau tokoh agama/ulama kenamaan. Tujuan Diadakannya Peringatan Haul.

Peringatan haul ini diadakan karena adanya tujuan yang penting yaitu mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh terhadap tanah air, bangsa serta umat dan kemajuan agama Allah, seperti peringatan haul wali songo, para haba'ib dan ulama besar lainnya, untuk dijadikan suri tauladan oleh generasi penerus.

Hal ini menyebabkan keuntungan bagi para pedagang untuk mengasis rezeki dari khoul tersebut hal ini di tandai dengan banyaknya pedagang yang berjualan

Rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan dalam Acara Haul tersebut antara lain :

a. Khotmil Qur'an yang dilaksanakan dari mulai setelah sholat shubuh hingga menjelang maghrib
b. Hadrah dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat isya' sampai dengan pukul 21.00 wib. Hadrah tersebut di meriahkan dari beberapa wilayah diantaranya adalah dari Pasuruan, Kediri, Jombang, Bangil dan Sidoarjo.
c. Tausiah keagamaan yang disampaikan oleh Kyai Ishari dari rulangan.

Kegiatan acara Haul/Ruwat desa tersebut dihadiri kurang lebih sebanyak 150 orang warga dan seluruh kepala desa se- Kec. Buduran.

Kegiatan tersebut adalah merupakan kegiatan acara tahunan yang biasa digelar di desa Pagerwojo.

Hukum Mengadakan Peringatan Haul Selama dalam peringatan haul itu tidak ada hal yang menyimpang dari tujuan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi atau yang difatwakan oleh para ulama, maka haul hukumnya jawaz (boleh). Jadi, salah besar jika ada orang yang mengatakan bahwa secara mutlak peringatan haul itu hukumnya haram atau mendekati syirik.

Para pengunjung sangat ramai baik dari desa Pagerwojo sendiri juga dari luar daerah,para pengunjung mayoritas menggunakan kendaraan umum untuk menuju lokasi/tempat berlangsungnya khoul
panitia berharap khoul di tahun yang akan datang jauh lebih ramai oleh orang2 yang ingin mengaji dan semoga berjalan dengan lancer.

Panitia berharap para pemuda desa ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan2 yang datang dilain waktu pada saat itu kepadatan pengunjung sangatlah mengesankan di tandai sengan penuhnya tempat duduk. acara ini berakhir pada jam 02.00 wib dan acara tersebut berjalan dengan lancer tidak ada halangan yang berari

Editor : Pak RW

Berita Terpopuler
Berita Terbaru