Porong. Kerjasama yang baik diantara Tiga Pilar Desa Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas di desa binaan sangat diperlukam terutama dalan menjaga stabilitas keamanan.
Serda Sumali selaku Babinsa Ds. Plumbon Koramil 0816/04 Porong mengatakan sebagai salah satu tugas pokok dan fungsinya yang sudah diatur dalam Undang-undang tentang Babinsa sebagai unsur pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan bimbingan Teritorial (Binter).
Untuk itu, dalam mensinergikan peran ketiga pilar tersebut maka harus memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudka kamtibmas dan membangun kemitraan.
“Tidak hanya itu, ketiga unsur pilar ini juga harus dapat membangun kemitraan, berpartisipasi aktif dan juga ikut pro aktif dengan kegiatan masyarakat. Ini dilakukan sekaligus untuk melakukan pendeteksian dan pencegahan dini terhadap bahaya yang dapat nengancam stabilitas keamanan di wilyahnya,” tutup Serda Sumali.
Editor : Pak RW