Sidoarjo
KORAMIL 0816/05 TULANGAN. Tulangan – Babinsa Peltu Lukman Nurhakim beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum tepatnya di jalan raya Tulangan Depan Kantor Polsek Tulangan, (09/06/2021).
Babinsa Peltu Lukman Nurhakim mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan pada pagi hari, demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Peltu Lukman Nurhakim.
” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran. Peltu Lukman Nurhakim berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara Danramil 0816-05/Tulangan Kapten Inf moh. Said juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda NTB Nomor : 7 thn 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementas Perda Nomor 7 tahun 2020 wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Editor : Lina