Digelar saat PPKM Darurat, Pesta Hajatan di Desa Grinting Kecamatan Tulangan Ini Dibubarkan Satgas Covid-19

kodim0816-sidoarjo.com

Digelar saat PPKM Darurat, Pesta Hajatan di Desa Grinting Kecamatan Tulangan Ini Dibubarkan Satgas Covid-19

 

Acara hajatan yang digelar salah satu warga di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, dibubarkan Satgas Covid-19. Penyelenggara hajatan ditegur Danramil dan Kapolsek Tulangan karena nekat menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi covid-19 dalam rana Ppkam Darurat. 

 

 Tim Satgas Covid-19 mendatangi lokasi resepsi dua jam sebelum acara digelar. Danramil 0816/05 Tulangan Kapten Inf Moh. Said bersama tiga pilar memberi teguran langsung. Sebab sebelumnya, pemilik hajatan sudah diminta Babinsa agar tidak menggelar resepsi besar namun tidak diikuti.

 

acara diminta untuk membubarkan diri dan tenda resepsi dibongkar. Kapolsek Tulangan AKP Agung  lml adanya pembubaran resepsi pernikahan warga di Desa Grinting. “Pada masa PPKM darurat masih ada warga yang nekat, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan pembubaran,” sabtu (24/7/2021).

 

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tulangan sudah memberi peringatan. Namun pemilik rumah tetap menggelar resepsi secara besar. Dia menegaskan, saat PPKM darurat polisi tidak memberikan izin kepada warga untuk menggelar resepsi besar-besaran.  Resepsi dibatasi hanya 30 orang, dan tidak ada acara makan di tempat. Pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna menghindari munculnya klaster hajatan.

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru