Porong. Tugas pokok TNI yang terkandung dalam Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (1) menjelaskan bahwa Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Komando Rayon Militer (KORAMIL) sebagai Satkowil mempunyai tugas dalam rangka menciptakan ketahanan dan keamanan wilayah, salahsatunya dengan menyelenggarakan pembinaan teritorial (BINTER) di wilayah melalui berbagai macam kegiatan, di antaranya melaksanakan pembinaaan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kebangsaan, bela negara, serta menanamkan jiwa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI.
Selasa (16/05) Satuan Polisi Pamong Praja Kec. Porong menyelenggarakan Kegiatan seminar dalam PEMBINAAN POTENSI MASYARAKAT TH. 2017. Dengan tema peningkatan peran serta masyarakat (LINMAS DESA DAN WARGA UMUM) dalam usaha memelihara keamanan lingkungan terhadap gangguan Kamtibmas
Bertempat dibalai desa Pamotan kecamatan Porong.
Seminar tersebut bertujuan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi Pembinaan Linmas Kecamatan Porong, lebih trampil dalam memberikan perlindungan masyarakat khususnya dalam mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapt Inf I Made S selaku Komandan Ramil 0816/04 Porong secara langsung menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan seminar tersebut dengan membawakan tema" Peran TNI Dalam Penanganan Dan Pencegahan Paham Radikalisme".
Dalam ceramahnya, Kapt Inf Made menjelaskan tentang metode yang digunakan untuk memerangi bahaya dan ancaman kelompok Radikalisme dengan menggunakan metode Pembinaan Teritorial antara lain dengan kegiatan Bhakti TNI, Komunikasi Sosial dan Pembinaan terhadap masyarakat di wilayah baik secara Individu, Keluarga, serta masyarakat umum.
Selain itu Kapt Inf I Made juga mengatakan TNI berusaha untuk memelopori aksi aksi dilapangan secara langsung bersama seluruh komponen masyarakat dengan meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa dan negara. Karena sinergitas TNI, Polri, Aparatur Pemerintahan dan seluruh Masyarakat merupakan kata kunci keberhasilan dalam pencegahan dan penanganan radikalisme.
Kapt Inf Made mengajak kepada seluruh semua masyarakat agar saling peduli, diawali dengan peduli terhadap tetangga dan dilanjutkan peduli terhadap lingkungan, selalu mawas diri, apabila ada orang mencurigakan segera laporkan kepada Babinsa atau Babinkatibmas.
Diakhir amanatnya Kapt Inf Made mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar bersinergitas dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara, demi terciptanya suatu wilayah yang aman, nyaman dam damai, tutup Kapt Inf Made.
Editor : Pak RW
URL : https://kodim0816-sidoarjo.com/news-1118-metode-satkowil-dalam-pecegahan-paham-radikalisme