Danramil 0816/10 Balongbendo melaksanakan pengecekan terhadap preman

Sidoarjo. Senin,  tanggal 16 Juli 2018 pukul 13.00 wib di ruko Citi 9 Jl. Raya Mayjen Bambang Yuwono Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo telah dilaksanakan pengecekan situasi dan kondisi di lapangan terkait informasi bahwa terdapat Seorang preman yang menagih uang dengan cara pemaksaan (info dari Danramil 0816/10 Balongbendo bahwa info tersebut petunjuk dari Dandim melalui Danramil).

Batuud Ramil 0816/10 Balongbendo Serma Suwandi meneruskan info Dari Danramil untuk disampaikan ke grup Koramil bahwa di Citi 9 ada kejadian Seorang preman yang menagih uang dengan cara pemaksaan dan petugas piket Koramil 0816/10 Balongbendo (Serka Suwardi dan Koptu Sugeng) tiba di lokasi citi 9 guna mengecek kebenaran info tersebut.

Petugas piket Koramil 0816/10 Balongbendo menyisir sekitar TKP,  Pukul 13.20 wib petugas piket Koramil 0816/10 Balongbendo menanyakan ke petugas gudang ruko dibelakang perihal kejadian tersebut ternyata tersangka pemalak tersebut sedang mabuk berat di kebun belakang ruko citi 9.

Anggota Koramil 0816/10 Balongbendo mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan. Petugas piket Koramil 0816/10 Balongbendo kembali ke Makoramil 0816/10 Balongbendo untuk melaporkan kepada Batuud untuk diteruskan kepada Danramil 0816/10 Balongbendo. Disinyalir tersangka a.n Sdr. Winoto warga Ds. Suwaluh sedang mabuk berat dan meminta uang kepada penjaga gudang dengan cara memaksa. (Lyn)

Berita Terbaru