Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Koptu M Imron Amankan Pencuri HP Dari Amukan Massa

Sidoarjo.

Babinsa Dari Anggota Koramil 0816/18 Sedati Koptu M Imron Amankan Pencuri HP Dari Amukan Masa Pada Sabtu tgl 30-03-2019  pkl 14.30 wib. Di Dusun fWalan rt 03 rw 01 Desa Sedati Agung Kecamatan Sedati kabupaten Sidoarjo di counter HP milik bapak Sugiat telah terjadi penangkapan Pencuri Atau maling  HP oleh masyarakat sekitar dan Melihat situasi yang tambah memanas ketua RT 03 RT 01  Samsul segera menghubungi Koptu M imron Selaku Babinsa Desa Sedati Agung dan Koptu M Imron segera Menuju Ke TKP. 

Segera mengambil langkah Untuk mengamankan tersangka dari tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang merasa jengkel dengan ulah tersangka.dan koptu M imron Bersama warga melaksanakan pemeriksaan Terhadap tersangka dan menemukan Baran Bukti (BB).berupa KTP tersangka a.n.Sutrisno dengan alamat Kali pakem Dono mulyo Malang.dan 1 buah Hp Android merk Lenovo.

 

M Imron mengamankan dan menyerahkan dan membawa tersangka tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Sedati untuk di proses lebih lanjut Dan koptu M Imron Mengucapkan  terimakasih kepada warga masyarakat yang berada di tempat kejadian tidak main hakim sendiri," Ucap Babinsa Koptu M Imron.(Zeey/Lyn)

Berita Terbaru