Sidoarjo, Dalam rangka mengantisipasi masuknya warga negara asing secara illegal tanpa dilengkapi dokumen atau paspor, Satpol PP Kec. Buduran yang di pimpin oleh H. Sugeng bersama dengan Aiptu iksan dari Polsek buduran dan Serda Sarjono dari Koramil Buduran membantu melaksanakan Razia operasi Yustisi di kawasan kos kosan maupun perumahan, yang berada di Desa Entalsewu khususnya di RT 11,13, dan 14 RW 04 pada minggu yang lalu tepatnya pukul 19.00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan razia yustisi dengan sasaran warga kos-kosan dari luar desa entalsewu yang tinggal di wilayah desa tersebut, maupun tempat rumah kontrak, untuk menghimbau agar warga dan masyarakat yang kontarak maupun ngekos agar supaya mengurusi surat surat yg kurang atau telah kadaluwarsa.
Kepala Desa Entalsewu, Bpk. Sukriwanto menyampaikan sambutannya bahwa Razia yang dilakukan ini akan di laksanakan secara berkala, dan bila ada warga atau masyarakat asing yang tidak membawa identitas yang jelas maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib.
Target Razia Yustisi ini sekaligus penertiban masuknya warga di luar desa entalsewu, Bila ada yang tinggal di kos kosan harus ada ijin dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat yang berbentuk Kipem. Bila tidak ada, maka akan diproses secara hukum yang berlaku "ujarnya". (Lyn/Swd)
Editor : Lina