Babinsa Ramil 0816/08 Jabon menghadiri acara Pembinaan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan ASDP Kepada Warga Kec Jabon

Sidoarjo, Dinas Perhubungan Kab. Sidoarjo mengadakan Pembinaan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kepada Warga Kec Jabon yang memiliki perahu motor bertempat di Dermaga Dsn Tlocor Ds Kedung Pandan Kec Jabon Kab Sidoarjo yang dihadiri 112 orang. Senin (29/04/19).

Kegiatan Pembinaan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Diadakan oleh Dishub Kab.  Sidoarjo bertujuan untuk mensosialisaikan apa saja yang menjadi Aturan Pokok yang harus dimiliki oleh Pemilik dari Angkutan Perhubungan Air Sebagai Prosedur Keamanan dan Keselamatan Penumpang Angkutan Air. Seperti kita telah ketahui di beberapa tempat di wilayah indonesia sering terjadi Kecelakaan baik di Darat, Air dan udara, yang semuanya sudah sesuai dengan Prosedur Keselamatan tapi masih bisa terjadi hal yang lebih dari yang kita bayangkan, sesuai kata pepatah Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Maka di adakan Sosialisasi Pembinaan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan ini oleh Dishub Kab. Sidoarjo.

Hadir dalam Acara tersebut antara lain Kadis Hub. Sidoarjo ( Bpk. Amix) beserta staf, Staf Dishub Propinsi (Bpk. M. Askur)  beserta rombongan,  Kanit Polsek Jabon Iptu Agung beserta anggota, Babinsa Desa Kedung Pandan Sertu Akhmat W beserta Anggota koramil 0816/08 Jabon, Perangkat Desa Kedung Pandan, Para Pengemudi Kapal,  Pok Darwis Desa Kedung Pandan, Tokoh Masyarakat Ds. Kedung Pandan, Peltu Sutono Batuud Koramil 0816/08 Jabon (Mewakili  Danramil 0816/08 Jabon). Bapak Nut Aini Kepala Desa Kedung Pandan dan Warga pemilik/Operator Perahu Motor se-Kecamatan Jabon.

Pada acara tersebut banyak sekali arahan, paparan dan bimbingan dari pejabat terkait dalam bidang Angkutan Air seperti Sambutan Bpk. Amix (Kadis Hub Kab. Sidoarjo) memberikan arahan tentang arti Pentingnya Keselamatan dan Upaya pemerintah dalam pengembangan Angkutan Sungai dan Danau, tentang penerapan PM 39 tahun 2017 tentang Pendaftaran Kapal. Penerbitan SPB (Surat Persetujuan Berlayar/Port Clearance) bagi angkutan sungai, danau dan penyeberangan, tentang materi pembuatan Kapal.

Pemaparan dari PT. Jasa Raharja tentang Perlindungan Asuransi bagi korban kecelakaan bagi para korban kecelakaan sungai danau dan penyeberangan.

Adapun tujuan diadakanya sosialisasi tersebut antara lain Gerakan Sadar Selamat  transportasi sungai ini adalah upaya untuk memberikan pengaruh yang baik terhadap kesadaran kepada operator pemilik kapal, motoris juga penumpang akan pentingnya keselamatan melalui kepatuhan dan ketertiban dalam menggunakan standart kelayakan armada angkutan serta keselamatan dalam perjalanan menggunakan transportasi sungai.

Memberi informasi tentang kelaikan kapal bagi pemilik armada dalam pelayanan transportasi sungai. Meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam Pelayanan Transportasi sungai. Menunjang keselamatan dan kenyamanan serta kelancaran transportasi sungai. Mempermudah pengawasan dan pengendalian penyelenggara transportasi sungai sesuai standart keselamatan.

Meningkatkan rasa tanggung jawab kepada pengguna transportasi sungai dengan mematuhi standart keselamatan. Tersedianya sarana transportasi sungai yang aman, nyaman, terpadu, dan terjangkau oleh masyarakat. (Lyn/Mnp)

Berita Terbaru