Tanggulangin (11/08/2016)
Negara Indonesia yang sebagian besar luas wilayahnya adalah perairan/ bahari sangat memberikan keuntungan yang besar dibidang hasil bumi yang melimpah khususnya disektor perikanan maupun pertanian bagi masyarakat yang berada disekitarnya, namun sebaliknya dari keuntungan tersebut khususnya sektor pertanian terdapat dampak negatif yg ditimbulkannya yakni berupa bencana alam seperti banjir atau kekeringan yang bisa mengakibatkan salah satunya gagal panen bagi petani.
Hal ini disebabkan adanya kesalahan dalam pengelolaan aliran air sungai/saluran irigasi yang dilakukan oleh oknum tertentu sehingga baik langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada proses pengolahan lahan pertanian berikut hasilnya.
Maka atas dasar kondisi saluran air/irigasi tersebut Koramil 06/Tanggulangin bersama Mantan (Mantri Pertanian) dan PPL (Petugas Pengairan Lapangan) kecamatan, Kades Penatarsewu dan Kades Banjarasri pada hari Senin 1 Agustus 2016 pukul 07.00 sd selesai melaksanakan peninjauan lapangan terhadap kondisi saluran air yang merupakan perbatasan antara Desa Penatarsewu dan Desa Banjarasri sampai saat ini tidak bisa bercocok tanam karena adanya permasalahan air yg selalu menggenangi persawahan milik petani di kedua desa tersebut yang berakibat belum adanya dam/sarana pengaturan air yang mengaliri persawahan dengan baik. Sehingga jika ketinggian air pasang atau surut maka di kedua desa tersebut tidak dapat melaksanakan kegiatan bercocok tanam seperti yang dilakukan masyarakat di desa lainnya secara bersamaan.
Hal ini sangat merugikan para petani padi yang banyak mengharapkan penghasilan dari sektor pertanian. Upaya dari Mantri Pertanian Kecamatan bersama petugas pengairan secara bersama-sama akan mengajukan dukungan/bantuan dari pemerintah daerah dengan membuat laporan awal tentang permasalahan/kendala saluran air di kedua desa tersebut, besar harapan akan segera ada tindak lanjutnya.
Editor : Pak RW