Koramil 0816/08 Jabon bersama Satpol PP melakukan penggusuran bangunan liar.

Koramil 0816/08 Jabon. Berdasarkan surat dari Kepala Satuan Polisi PP Kab. Sidoarjo kepada Koramil 0816/08 Jabon agar memberikan bantuan personel dalam pelaksanaan kegiatan penertiban bangunan liar yang ada di sepanjang Jl Raya Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon.

Berdasarkan undang-undang dan Perda yang berlaku, secara prosedural, para pemilik bangunan liar tersebut sudah diberikan sanksi teguran, bahkan surat peringatan yang ketiga sudah dilayangkan. Akan tetapi mereka, tidak menggubrisnya.

Selasa (23/08). Sebanyak 300 personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri serta Muspika Kecamatan Jabon melaksanakan pembongkaran pembangunan liar sebanyak 21 unit rumah yang dibangun diatas tanah irigasi di Dusun. Bangun rejo cocok Desa. Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Selama pelaksanaan pembongkaran berjalan dengan aman dan lancar, akan tetapi warga meminta kepada Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penggusuran di sepanjang jalan Raya penghubung Jabon dan Dusun Telocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon. Bangunan-bangunan liar yang berada di sisi jalan sepanjang 15 kilometer itu malah sudah dalam kondisi permanen, terang Suparman (62) warga Desa Balongtani.

Menanggapi hal tersebut, Imam Basuki selaku Kasi Trantib Satpol PP Kec. Jabon menjelaskan aksi represif itu tidak hanya sekali.  Ia menandaskan akan melakukan pembongkaran tahap kedua, ketiga dan berikutnya. Hanya saja tentang lokasi dan waktunya masih belum ditentukan.

“Kami tidak tebang pilih. Semua bangunan liar pasti akan kami bongkar. Hanya saja kami masih harus melakukan pendataan objek dan lokasi bangunannya. Pembongkaran itu akan kami lakukan bertahap,” imbuhnya.

Pelda Sutono selaku Batuud Ramil 0816/08 Jabon menuturkan" Kami mewakili anggota koramil 0816/08 Jabon selaku Komando kewilayahan, Ramil Jabon akan selalu siap membantu Instansi lain demi kepentingan bangsa dan negara, dalam hal ini Satpol PP Kecamatan Jabon dalam kegiatan penggusuran bangunan liar di wilayah Jabon.(dik)

Selain melanggar Perda, bangunan yang ada di Dusun. Bangun rejo cocok Desa. Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon, Sidoarjo disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi. Diharapkan dari kegiatan penggusuran tadi wilayah Jabon bebas dari prostitusi, membuat Jabon menjadi wilayah yang aman, nyaman dan tentram", pungkas Pelda Sutono.

Berita Terbaru