Sidoarjo, Danramil Tarik Kapten Inf Moh Said Beserta Jajaran Forkopimka Hadiri pelantikan dan pengambilan Sumpah Badan Permusyaratan Desa ( BPD) periode 2019 s/d 2025 desa Kedinding, kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo, Selasa 24/9/2019.
BPD dilantik memiliki tugas membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan desa bersama Kepala desa, juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Disamping itu Melaksanakan pengawasan kinerja kepala desa, termasuk pengawasan pembangunan desa yang dapat di tindak lanjuti, Apabila Kepala desa tidak mengindahkan petunjuk BPD dapat melaporkan ke tingkat kecamatan.
Dalam pelantikan ini Camat tarik bapak Iswadi Pribadi S.Sos MMD, dalam sambutannya menjelaskan dan mengingatkan tugas pokok BPD, agar BPD yang baru saja dilantik tidak cuma nama, tetapi memberikan atensi acuan untuk bisa membantu kepala desa dalam kemajuan di desa, oleh karena itu bersegeralah bekerja serap aspirasi masyarakat dan sampaikan ke kepala desa. Di Saat Kepala desa punya program pembangunan BPD harus memberikan pengawasan agar setiap anggaran tidak melenceng dari tujuan pembangunan tersebut.
Disamping itu Danramil Tarik Kapten Inf Moh Said yang ikut hadir pelantikan, dalam keterangannya "Mengucapkan." Selamat atas penetapan BPD desa Kedinding periode 2019 s/d 2025, Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini diharapkan, BPD adalah mitra Pemerintahan Desa dalam hal ini Kepala desa yang selalu mendukung program pembangunan Desa yang intinya BPD adalah suatu kelembagaan yang berstruktur di luar perangkat Desa yang membantu dalam program pembangunan Desa, Untuk itu di harapkan BPD bisa bersinergi dengan berbagai instansi yang ada di desa. "Ungkap" Kapten Inf Moh Said. (Lyn/Wars)
Editor : Lina