Sidoarjo - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Senin 11/11/2019 pada pukul 19:30 sd selesai pemerintah Desa Penatar Sewu Kecamatan Tanggulangin menggelar pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru berempat di pendopo kantor balai Desa Penatar Sewu yang di ikuti oleh (Lima) orang anggota BPD yang di antaranya Muhamad Faridz, Munif Hasan, S. Ag, Edy Nursalim,S.Ag, Nurur Roziq, dan Muflichah A, S.Pd,I
Hadir dalam acara tersebut Didik Widoyoko,S.Sos,MT Camat Tanggulangin, Kapten Inf Karyo Edi Danramil/06 Tanggulangin, Kompol Drs. Hardyantoro Kapolsek Tanggulangin, Drs. Fatkhur Rohman Kepala KUA Tanggulangin, Bpk. Choliq Kades Penatar Sewu, LPMD, Tomas, Toda, dan seluruh Ketua Rt/Rw sebelum acara pengukuhan dimulai terlebih dahulu di lakukan serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru
Dalam sambutanya Camat Tanggulangin sebagai pemerintah desa berharap anggota BPD yang baru ini bisa melanjutkan tugas berdemokrasi dan bersinergi berjalan bersama sama untuk menciptakan percepatan pembangunan dan kemajuan desa. "menjadi Anggota BPD harus benar benar ikhlas dan dengan niat mengabdi untuk masyarakat, "Ujarnya
Editor : Lina