Pelantikan PJ Kades Glagah arum Porong dihadapan Forkopimda Porong

Berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Glagaharum, Kecamatan Porong. Selama 1 tahun menjabat Mokhammad Tosim, Selasa (25/2 2020) pagi kembali dilantik dan diambil sumpah oleh Plt. camat Porong Imam Mukri Affandy dihadapan Forkopimpka Porong, Perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas, dan PKK di pendopo kantor balai Desa Glagaharum.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, dikemas secara sederhana ini. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti para peserta undangan.

Pelaksana Tugas Plt Camat Porong Imam Mukri Affandy dalam pidatonya menjelaskan pelantikan Penjabat Kepala Desa ini, adalah wujud dari perpanjangan. Dikarenakan sebelumnya masa jabatannya, sebagai Pj Kades sudah berakhir dan dilantik kembali. Menyinggung pilkades serentak pada 19 April 2020 mendatang, diwilayah Kecamatan Porong hanya Desa Kebonagung yang E-Votting, ucapnya

Selain peralatan dan biaya mahal, di desa tersebut terdapat jumlah penduduknya serta hak pemilihnya paling banyak dari desa-desa lain. Serangakaian dari penyelenggaraan pelantikan Penjabat Kepala Desa tidak semata-mata digelar, tetapi hal ini menjadi regulasi dan ketentuan harus dilaksanakan, kata Imam Mukri Affandy

Kenapa harus dilantik ?, ucap Imam Mukri Affandy karena setelah kebijakan-kebijakan itu, untuk melakukan tindakan-tindakan. Sebab Sekretaris Desa (Sekdes) melakukan tindakan ada keterbatasan-keterbatasan, perlu banyak pertimbangan dan sebagainya.

Adanya Penjabat Kepala Desa ini, berharap roda Pemerintah Desa Glagaharum berjalan normal dan tidak ada problem-problem yang tidak dapat diselesaikan. " segerlah berkoodinasi atau berkonsulidasi kepada semua stikholder, semua pemangku yang ada di desa ini dan termasuk BPD, LPMD beserta lainya, pungkas Imam Mukri Affandy

" Pilkades itu sudah biasa, memang menset kita tertanam seakan pekerjaan yang luar biasa. Sehingga suasana, keadaan, kondisi terbawa. Pilkades itu kegiatan biasa, dan jangan berpikir wahhh... itu dulu. Karena proses dulu itu, sama halnya dikategorikan atau diibaratkan priyai. Namun sekarang kita itu, dihadapan memilih pelayan untuk melayani masyarakat bukan dilayani, tambahnya Imam Mukri Affandy (bud)

Berita Terbaru