Danramil 0816/08 Jabon Hadiri Rapat Koordinasi Beserta Forkopimka Jabon

Jabon Sidoarjo - Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf I Made Sudiadnyana, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimka dan Kepala Desa Se Kecamatan Jabon Ta Anggaran 2020. Di Aula Kec Jabon Jl Majapahit No 1 Ds Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kamis 12/03/2020.

Kegiatan tersebut dimulai Pukul 09.45 Wib s/d selesai, dan hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf I Made Sudiadnyana beserta anggota, Camat Jabon Bpk Mokhamad Aziz Muslim S.Sos, beserta stap, Kapolsek Jabon AKP Sumono S.H yang di wakili Kanit Intel Iptu Agung S.H beserta anggota, Kepala Desa, BPD, Panitia Pilkades Se Kecamatan Jabon.

Dalam Sambutanya Bapak Mokhamad Aziz Muslim S.Sos selaku Camat Jabon menyampaikan yang intinya, rapat ini merupakan rapat rutin yang dihadiri Forkopimka Jabon, dengan Kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD se Kec Jabon, mari kita laksanakan sering tentang pilkades dan permasalahan yang ada didesa.

Untuk Desa yang mengikuti Pilkades di Kecamatan Jabon berjumlah 7 Desa. Di harapkan Penjelasan dan penetapan Tatib (Tata Tertib) Pilkades Tahun 2020, Kehadiran hak pemilih harus diwaspadai,serta harapan kami (pihak Kecamatan Jabon), semua desa harus benar-benar dan berhati-hati dalam penetapan jumlah DPT, maka dari itu Desa harus menyusun DPS terlebih dahulu. Ucap Camat Jabon.

Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf I Made Sudiadnyana menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi dalam rangka Pilkades serentak ini yang bertujuan untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2020 pada saat pelaksanaan Pilkades ujung tobak adalah dari anda semua yaitu Panitia Pilkades masing-masing desa. Kami selaku anggota TNI tidak boleh menggunakan Hak Suara saat pelaksanaan pemilu. Maka dari itu untuk Anggota Panitia Pilkades kalau menjumpai ada salah satu anggota TNI di desa yg menggunakan HAK suara langsung laporkan kepada anggota (BABINSA) saat bertugas di masing-masing Desa. Karena TNI harus bersikap Netral, agar dalam tahapan pilkades apabila ada permasalahan sekecil apapun supaya dikoordinasikan ke kami agar bisa langsung ditangani. Ungkap Danramil

Selanjutnya dari pihak Polsek Jabon Iptu Agung S.H menyampaikan, bila ada permasalahan dalam pilkades di harapkan diselesaikan dengan kearifan lokal apabila sudah diingatkan tidak di indahkan maka kami akan laporkan ke Polda. Dan bila ada kampanye pilkades melalui media sosial di perbolehkan, selama tidak menyalahi aturan yang ada dalam tatip serta tidak menyalah gunakan media sosial untuk menjelek-jelekkan/memfitnah calon lain, bila melanggar akan dikenai Undan-undangan ITE. Pungkas Iptu Agung S.H.

Selanjutnya acara di tutup dengan Do'a yang disampaikan oleh Bapak Suyanto selaku Sekdes DS Trompoasri, dan diteruskan ramah tamah dengan mengucapkan Hamdala oleh seluruh para undangan, agar pelaksanaan Rapat Koordinasi Forkopimka dan Kepala Desa Se Kecamatan Jabon Ta Anggaran 2020. diberi kemudahan dan petunjuk oleh Allah SWT. Selama kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.

Berita Terbaru