Rabu, 18/3/2020.
Sidoarjo – Badan Permusyarawatan Desa ( BPD ) Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo periode 2020 – 2026, dan sekaligus pembubaran anggota BPD yang lama, pada pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota BPD Desa Jeruk Gamping dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Maret 2019, mulai pukul 14.00 wib sampai dengan selesai bertempat di balai desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, acara tersebut dihadiri oleh Forkopimka Krian : Camat Krian Agus Mulidy. M. Si, Danramil 0816/09 Kapten INF Siswanto, Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, S.H.M.H, Kepala KUA Krian Syaiful Munir, Kepala Desa Jeruk Gamping H. M. Heri Lubis Heryono, Babinsa Serka Harsoyo, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna dan tim penggerak PKK serta ketua RW/RT se desa Jeruk Gamping dan undangan lainnya sejumlah ± 50 orang.
Acara pelantikan BPD kali ini, dipimpin langsung oleh Camat Krian Agus Maulidy. M. Si. dengan acara diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan, pembacaan sumpah jabatan, acara pelantikan, sambutan kepala Desa, kemudian sambutan camat krian.
Ucapan selamat kepada panitia penyelenggara karena proses pemilihan sampai dengan pelantikan BPD desa Jeruk Gamping berjalan lancar, sukses, sesuai prosedur yang berlaku, oleh Camat Krian dalam sambutanya saat setelah acara pelantikan, dan menyampaikan bahwa dalam proses dari tahapan awal penjaringan anggota BPD tidak ada hambatan, serta mengajak anggota BPD setelah dilantik langsung segera melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya. “BPD merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, karena itu anggota BPD diisi berdasarkan perwakilan wilayah atau dusun dan unsur perempuan” dan mengajak anggota BPD ke depan harus profesional.
“Tahapan awal yang dilakukan anggota BPD setelah dilantik yaitu membentuk kepengurusan BPD yaitu Ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bidang anggota.
Kemudian pesan camat krian “agar meningkatkan SDM masyarakat Desa Jeruk Gamping, hal itu tidak mudah maka perlu kerja sama dengan pihak-pihak terkait, undang ahli agama atau pengusaha untuk memberikan motivasi, keterampilan, sebab pemerintah pusat telah mendorong anggaran Desa bisa digunakan untuk meningkatkan SDM,
Editor : Lina