PRAMBON - Mempercepat penanganan virus Corona (Covid - 19) di wilayah Prambon, Danramil 0816/12 Kapten Cpl M. Khoiri mendorong Forkopimka untuk segera membetuk Tim Relawan Desa Lawan Covid - 19 ditiap Desa Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, yang nantinya bertugas sebagai pengepul data, membantu dan mengawasi masyarakat yang terindikasi terpapar Covid - 19.
Kegiatan Rapat Koordinasi digelar di Ruang Rapat Desa Kedungsugo Jalan Indrokilo Nomor 104 Prambon Kabupaten Sidoarjo, yang dihadiri oleh Camat Prambon Ronny Yulianowarso, AP, Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M. Khoiri, Kapolsek Prambon Akp Sumarsono, SH dan Panguyuban Kepala Desa Prambon, pada hari Sabtu (04/04/2020).
Dalam sambutannya Camat Prambon menyampaikan kepada para Kepala Desa terkait Surat Edaran Bupati Sidoarjo nomor 141/2351/438.5.8/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang tindak lanjut dari surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Desa terkait tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa, maka Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh Kecamatan untuk membuat Posko Pencegahan dan Pengendalian penyebaran virus Corona (Covid 19), oleh karena itu masing-masing Desa membentuk Posko Tim Relawan Covid 19 dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, perangkat, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda masing - masing Desa, Camat menegaskan.
Pembentukan Posko tanggap bencana nonalam Pandemi virus Corona (Covid - 19) dan Relawan Desa Lawan Covid - 19 dapat menggunakan APBDes tahun 2020, bagi Desa yang sudah mengalokasikan belanja tak terduga maka perlu adanya penyesuaian/pergeseran obyek belanja sesuai Surat Edaran Bupati, Camat menambahkan.
Ditempat yang sama Danramil Prambon Kapten Cpl M. Khoiri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pandemi virus Corona (Covid -19) memberikan dampak yang sangat besar terhadap sendi - sendi perekonomian di Indonesia, oleh karena itu Bapak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Desanya untuk segera melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid -19) dimulai dari tingkat Desa dengan membentuk Relawan, yang nantinya memiliki tugas mulia dalam menangani masyarakat yang terinfeksi virus Corona, ujar Danramil
Babinsa dan Babinkamtibmas merupakan Mitra dari pemerintahan Desa oleh karena itu akan dilibatkan menjadi Tim Relawan ditiap -tiap Desa seperti halnya yang telah disampaikan oleh Camat Prambon, oleh karena itu Kami berharap untuk pembentukan relawan ini bisa segera mungkin ditindaklanjuti, karena sudah adanya perintah dari Pemerintah Pusat melalui Mendes dan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten, Danramil menambahkan.
Kapolsek Prambon dalam sambutannya mengamini apa yang disampaikan oleh Danramil, bahwa pembuatan Posko dan tim Relawan harus segera dibentuk, mengingat perkembangan penyebaran virus Corona belum ada tanda - tanda penurunan grafiksnya, oleh karena itu kepada para Kepala Desa agar segera menyusun struktur organisasi Relawan Desa Lawan Covid - 19 di wilayahnya masing-masing, Kapolsek menambahkan.
Perwakilan dari Kepala Desa Salikan (47) menyampaikan bahwa kebijakan dari Pemerintah akan kami laksanakan, kami para Kepala Desa Setuju dengan dibentuknya Tim Relawan Desa Lawan Covid 19, hal ini setidaknya akan lebih memberikan edukasi terhadap masyarakat kecil sehingga rasa panik dan ketakutan tidak lagi membayangi mereka, dan kami juga berharap kepada Relawan yang ditunjuk untuk bekerja semaksimal mungkin, bekerja dengan ikhlas supaya menjadi ladang amal ibadah kita semua, ujarnya. (umr)
Editor : Lina