Intensifkan Penerapan PSBB Di Cek Point Desa Mliriprowo, Anggota Koramil 0816/11 Tarik ikut Berperan Dalam Penertiban
Setelah di berlakukan PSBB di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 28 april 2020 sampai dengan tanggal 11 mei 2020, anggota Koramil 0816/11 Tarik, ikut berperan aktif dalam penerapan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berada di cek Point di jalan raya Simpang tiga Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo selama 24 jam baik siang maupun malam. Jum'at (01/05/2020).
Kegiatan operasi cek Point ini di ikuti Anggota koramil, anggota Polsek, anggota Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan juga satuan pamong praja kecamatan Tarik.
Dalam penerapan PSBB ini untuk melaksanakan operasi kendaraan, yang perlu di waspadai berplat dari luar kota terutama yang berkapasitas membawa penumpang yang berpotensi melaksanakan mudik dari luar kota masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo, operasi ini juga menyasar ke roda dua yang berpotensi melaksanakan mudik lebih awal, untuk itu mereka segera putar balik atau kembali ke daerah asalnya.
Kegiatan ini juga ada kegiatan operasi masker bagi yang berkendaraan roda empat dan Roda dua yang tidak memakai masker maka di hentikan, supaya memakai masker terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
Editor : Lina