Prambon - Rapat Terbatas yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0816/12 Prambon dengan Perangkat Desa bersama para Relawan Covid - 19 Desa Jedongcangkring dan Jati Alun Alun di balai desa masing-masing, rapat kali ini membahas tentang upaya dari Pemerintah Desa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah Desa Se Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (02/05/2020).
Sekedar informasi, bahwa rapat tersebut dilaksanakan secara serentak di 3 (tiga) Desa yaitu Desa Jatikalang, Jedongcangkring dan Jati Alun Alun. Adapun pembahasan dalam rapat tersebut meliputi, pembagian sembako bagi warga yang diisolasi, pemberian masker, bantuan BLT kepada warga, penyiapan ruang isolasi/karangtina bagi warga pendatang atau tamu dari warga Desa sendiri dan penganturan jadwal posko serta pemberian sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Sidoarjo.
Perlunya sosialisasi ke warga terkait pemberlakuan PSBB agar masyarakat mengerti dan paham tujuan Pembatasan Sosial dilakukan oleh pemerintah, jangan kita apatis, mengingat masyarakat adalah tugas tanggungjawab Pemdes dan Relawan termasuk Babinsa, keberhasilan PSBB tergantung kerjasama dari semua pihak dan semua elemen masyarakat termasuk pemerintahannya, ujar Babinsa Sertu Mustiamin.
Ditempat Balai Desa Jedongcangkring Babinsa Sertu Yulianto mengharapkan kepada Pemdes dan Relawan untuk segera mungkin melaksanakan pendataan atau validasi data terhadap warga Desa sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), sekarang sudah memasuki bulan Mei, apabila kita mengacu kepada surat Edaran Mendes RI BLT seharusnya sudah diberikan ke warga pada bulan April, ungkapnya.
Sama halnya yang disampaikan Babinsa Jatikalang dan Jedongcangkring, Babinsa Serka A. Hadi juga mengingatkan agar bantuan dari pemerintah harus tepat sasaran, yang artinya masyarakat penerima bantuan betul-betul terdampak ekonominya karena wabah pandemi Covid - 19, ungkap Babinsa. (umr)
Editor : Lina