Babinsa Koramil 0816/12 Prambon hadiri rapat penetapan penerima BLT

Prambon - Babinsa Koramil 0816/12 Prambon Pelda Suhartono menghadiri rapat Musyawarah Desa (Musdes) pengesahan dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Balai Desa Wonoplintahan Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/05/2020).

Musdes dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perubahan peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisi No. 06 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa terkait BLT - DD non PKH dan BPNT.

Dalam Musdes itu melibatkan Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, pendamping lokal desa, pendamping PKH, Kepala Dusun, dan RT/RW.

Menurut Babinsa Pelda Suhartono BLT - DD di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan akibat pandemi covid - 19 atau warga memiliki penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan, ujar Babinsa.

Babinsa Pelda Suhartono juga menghimbau agar pendataan validasi atau verifikasi data agar objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisi. Babinsa juga menyarankan untuk dilakukan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan, yang tujuannya bantuan tersebut tepat sasaran.

Menurut Kades Wonoplintahan Joko Setyananggono, data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT - DD, dan berdasarkan hasil rapat Musdes malam ini diputuskan bahwa Desa Wonoplintahan menetapkan 51 warga yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT- DD selama 3 bulan, ujarnya. (umr)

Berita Terbaru