Prambon - Babinsa Koramil 0816/12 Prambon Pelda Karwiji Hermanto hadiri rapat terbatas terkait pelaksanaan Sholat Idul fitri 1441 H pada tanggal 24 Mei 2020 di Masjid Istiqomah Desa Wirobiting Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/05/2020).
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh Babinsa Pelda Karwiji Hermanto, Babinkamtibmas Aiptu Bambang, Takmir Masjid H. Zainul Fatah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Rapat malam ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan Sholat Idul Fitri, takbir keliling dan pembagian zakat Fitra, dengan tetap mengedepankan physical distanceing.
Menurut Babinsa Pelda Karwiji Hermanto, Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami mengimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini ujarnya.
Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat bagi anak-anak dan orangtua yang sedang sakit tidak di mengikuti Salat Idul Fitri, kemudian tidak melaksanakan takbir keliling, tetapi cukup menggunakan pengeras suara di masjid.
Apabila Sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan di Masjid, maka harus mematuhi aturan-aturan protokol kesehatan atau tetap menggunakan cara-cara pencegahan virus Covid-19. Selain itu, tidak terlalu banyak orang atau tidak melebihi halaman masjid, Babinsa menambahkan.
Takmir Masjid H. Zainul Fatah, menyampaikan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Masjid Istiqomah tetap dilaksanakan dengan mengikuti aturan dan ketentuan protokoler kesehatan, dengan tetap jaga jarak, pembacaan khotbah secara singkat, padat dan jelas serta tidak melakukan Halal Bihalal dimasa pandemi Covid-19, ungkap Takmir Masjid (umr)
Editor : Lina