KAMPUNG TANGGUH DSN SEMAMPIR RW 06 ADAKAN NIKAH DI POSKO COVID-19



Kampung Tangguh Dusun Semampir RW 06 Ds. Sidorejo Kec. Krian Kab. Sidoarjo yang merupakan binaan Kodim 0816 Sidoarjo yang mengelar pernikahan warganya di pos Komando Pusat dan informasi COVID-19 di balai RW 06. (jumat,5/7/2020).

Pernikahan warga Dusun Semampir ini agak unik, yg biasanya dilaksanakan dirumah namun kali ini dilakukan di balai RW atau posko kampung tangguh COVID-19.

hal ini dilakukan karena kampung tangguh Dusun Semampir memiliki SOP bahwa warga yg datang dari luar Kab. Sidoarjo tidak diperbolehkan masuk.

pernikahan ini juga harus melalui protokol masuk kampung tangguh mulai dari cuci tangan, menggunakan hansaniteser, semprotan disenfektan dan mengisi buku tamu. setelah protokol kesehatan dilalui  di posko pertama kampung tangguh baru calon mempelai putra diperbolehkan masuk kampung tangguh. dan dilakukan acara ijap qhobul pernikahan oleh penghulu di ruang posko COVID-19.

Ketua RW 06 sutrisno mengatakan bahwa SOP pernikahan ini sudah diatur dalam peraturan dusun kami, bagi warga yang akan melaksakan pernikahan maka dibatasi hanya dilakukan 5 orang dari nempelai putri dan 5 orang dari mempelai putra, apabila lebih dari 10 orang maka pernikahan dapat dilakukan di posko COVID-19. aturan ini kami berlakukan agar masyarakat kami betul betul stiril dari penyebaran COVID-19.

justru aturan ini cukup di dukung oleh masyarakat Dusun Semampir, menginggat ini cukup langka, dan merupakan hal yang belum pernah dilakukan oleh warga dusun semampir sebelumnya.

Suki selaku orang tua mempelai putri menyatakan sangat terharu dan bahagia akhirnya putrinya bisa melangsungkan pernikahan walaupun ditengah-tengah pandemi COVID -19.

saya intinya ikut aturan pemerintah yang sedang diterapkan oleh pak RW dan RT, ini semua demi kesehatan dan keselamatan keluarga saya dan warga dusun semampir pada umumnya. ungkapnya.

Berita Terbaru