Anggota Ramil0816/07 Krembung, BKO Yonkav3/Tank, Polsek, Puskesmas dan Satpol PP Laksanakan Sosialisasi Wajib Bermasker.

Anggota Ramil0816/07 Krembung, BKO Yonkav3/Tank, Polsek, Puskesmas dan Satpol PP Laksanakan Sosialisasi Wajib Bermasker. Krembung, Hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 pkl. 09.00 Wib anggota Ramil0816/07 bersama 2 orang anggota BKO dari Yonkav 3/Tank melaksanakan sosialisasi wajib bermasker dan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Koramil07/Krembung, BKO Yonkav 3/Tank, Polsek Krembung, Satpol PP dan Puskesmas Krembung. Sosialisasi dilaksanakan di pasar Krembung dan sekitarnya. Para pengunjung dan pembeli diberi tahu cara bermasker yang benar juga cara melaksanakan protokol kesehatan ditempat umum dalam hal ini pasar. Sering cuci tangan di tempat yang telah disediakan. Menjaga jarak juga salah satu hal yang perlu dilaksanakan. Kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 saat ini. Sesuai dengan program Jatim Bermasker maka dalam sosialisasi kali mewajibkan untuk memakai masker. Kegiatan berakhir pkl 11.00 Wib dengan aman dan lancar. (Zay/Lna/Rfq)
Berita Terbaru