Koramil 0816/12 melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Simpang 3 Pakerin

PRAMBON - Memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Koramil 0816/12, Polsek dan Satpol PP serta personel BKO Yonkav 3/Serbu melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Simpang 3 Pakerin Prambon, Sabtu (22/08/2020). adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu memantau penerapam disiplin warga pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran berupa sangsi sosial serta dan edukasi kepada warga. Menurut Babinsa Serka Sunoko kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti jalan raya sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah," ujarnya Alhamdulillah, untuk wilayah Kecamatan Prambon masyarakatnya sangat mengapresiasi dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 karena terkadang masyarakat terlena dan lupa sehingga protokol kesehatan sering terabaikan, oleh sebab itu perlu adanya kegiatan-kegiatan protokol rutin dilakukan sehingga memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Prambon,"Babinsa menambahkan. (umr)
Berita Terbaru