Anggota Ramil0816/07 Krembung Bersama Anggota Polsek Krembung Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan.



Krembung,
Hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 anggota Ramil'07/ Krembung dibantu 2 orang BKO dari Yonkav 3/Tank, Polsek Krembung, Satpol PP, ILS Krembung melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan. Bertempat di perempatan  Pakem Desa Rejeni pada pkl. 15.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan bersama 4 anggota Polsek Krembung . Penegakan protokol kesehatan yaitu dengan operasi pemakaian masker pada pengguna jalan. Diharapkan masyarakat mempunyai efek jera sehingga selalu mematuhi aturan protokol kesehatan.

Perempatan Pakem Desa Rejeni merupakan tempat dari keluarnya warga dari berbagai desa di wilayah Kec. Krembung. Operasi masker kali ini banyak warga yang melanggar, diharapkan dengan kegiatan ini kesadaran bermasker pada warga meningkat. Kegiatan berakhir pkl. 16.15 WIB dengan aman dan lancar.
(Zay/Lna/Rfq)

Berita Terbaru