Babinsa 0816/12 Prambon bersama BKO terapkan edukasi protokol kesehatan pada warga

Prambon - Upaya pencegahan dan antisipasi dari bahaya penularan virus Covid-19, Forkopimka Prambon yang terdiri dari Koramil 0816/12,Polsek Prambon, BKO Yonkav 3/Serbu, Yonmar 2 Karangpilang dan Satpol PP melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan ditempat keramaian seperti Cafe, warung dan tempat-tempat lainnya, Sabtu malam (05/09/2020)

adapun kegiatan yang dilaksanakan, yaitu memantau penerapan disiplin warga pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran berupa sangsi sosial serta dan edukasi kepada warga.

Menurut Babinsa Sertu Yulianto kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti jalan raya sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah," ujarnya

Babinsa juga menambahkan, bahwa kegiatan seperti ini rutin lakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Prambon, sehingga kami Forkopimka Prambon beserta anggota BKO dari Yonkav 3/Serbu dan Yonmar 2 Karangpilang mengedukasi warga agar selalu menjaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah karena masker merupakan APD (Alat Pindung Diri) dari penularan virus Corona," jelasnya

Ditempat yang berbeda Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M. Khoiri menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat, tentang manfaat masker serta cara pengunaan masker yang baik dan benar serta mengawasi kegiatan warga pada saat diluar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," ungkap Danramil. (umr)

Berita Terbaru