Prambon - Upaya pencegahan dan antisipasi dari bahaya penularan virus Covid-19, Forkopimka Prambon yang terdiri dari Koramil 0816/12,Polsek Prambon, BKO Yonkav 3/Serbu, Yonmar 2 Karangpilang dan Satpol PP melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 atau Operasi Tertib Masker di Simpang 3 Pakerin Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Senin (07/09/2020)
Operasi masker ini dikhususkan bagi pengguna jalan raya. Seperti pengendara mobil, angkutan umum, sepeda motor hingga pesepeda. ada puluhan warga yang berkendaraan yang diberhentikan karena tidak menggunakan masker. Kemudian oleh petugas didata indentitasnya selanjutnya diberi tindakan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghapalkan Pancasila dan ada juga diminta untuk menyapu dan memunguti sampah yang berserakan di jalan raya.
Menurut Babinsa Sertu Nuril Yahudaini kegiatan operasi tertib masker ini rutin dilaksanakan di wilayah Kecamatan Prambon yang tujuannya untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti jalan raya sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah," ujarnya
Babinsa juga menambahkan, bahwa kegiatan hari ini ada sekitar 25 orang warga yang terjaring operasi tidak menggunakan masker, dan rata-rata masih berusia muda, kemudian oleh petugas gabungan diberikan sangsi, hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Prambon, dengan selalu mengedukasi warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah karena masker merupakan APD (Alat Pindung Diri) dari penularan virus Corona," jelasnya
Ditempat yang berbeda Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M. Khoiri menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat, tentang manfaat masker serta cara pengunaan masker yang baik dan benar serta mengawasi kegiatan warga pada saat diluar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," ungkap Danramil. (umr)
Editor : Lina