Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, Tim Gabungan Tarik Laksanakan Razia Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan



Tarik,19/09/2020. Berbagai Usaha terus di lakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari meningkatnya pasien covid-19 baik yang di rawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri, semua ini berawal terlenanya Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan, anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan.

Kegiatan satgas covid-19 di wilayah kecamatan Tarik terus di Pergencar, dengan siaran keliling  terus dilaksanakan sebagai  upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19 di wilayah, upaya ini dilaksanakan bersama-sama baik dari forkopimka  maupun tim kesehatan dari puskesmas juga di bantu relawan ( Banser), kegiatan ini di laksanakan akan terus berlanjut setiap hari untuk waktu dan tempat di atur dari  puskesmas tarik, di harapkan warga masyarakat mau dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun keluarga.

Dengan kegiatan ini di harapkan kepada warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, razia ini sebagai upaya secara efektif untuk mempermudah pengendalian penyebaran virus corona, untuk itu tim satgas tarik selalu berkoordinasi guna seminimal mungkin mengurangi penyebaran covid-19, sebagai tim satgas sudah menjadi kewajiban  untuk selalu mengingatkan, mengimbau kepada warga masyarakat agar mau mengikuti anjuran dari pemerintah tentang pentingnya protokol kesehatan baik di lingkungan keluarga dan warga masyarakat lainnya.

Razia ini tidak lagi sekedar mengingatkan tetapi bagi pelanggar protokol kesehatan terutama tidak pakai masker di berikan sanksi  bayar administrasi berupa denda 150 maksimal 500 atau penjara 3 hari, guna memberikan efek jera.

Berita Terbaru