Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Tim Gabungan Kec. Tarik Berikan Tindakan



Tarik- Sidoarjo. Usaha yang di laksanakan 3 pilar kecamatan tarik baik anggota Koramil, anggota Polsek dan anggota satpol PP juga di bantu dinas kesehatan dari puskesmas kecamatan tarik, kesemua ini sebagai team yang di tugaskan pemerintah di wilayah, guna menghalau pencegahan penyebaran covid-19 di berbagai wilayah maupun daerah lainnya. Kamis 18/02/2021).

Sekian hari dilaksanakan razia protokol kesehatan ( Prokes) dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM), masih ada yang terkena razia dengan tidak pakai masker, untuk itu bagi pelanggar di berikan sanksi baik penyitaan KTP sebagai jaminan pengambilannya melalui sidang tipiring dan juga sanksi pus up.


Kegiatan PPKM yang tim gabungan kecamatan tarik dalam operasi Yustisi protokol kesehatan yang di laksanakan tiap harinya dua kali yaitu siang dan malam, diwaktu siang di razia fokuskan mengarah  di jalan-jalan utama baik pengguna jalan, roda dua maupun roda empat pada saat melintas, dan kegiatan yang dilakukan pada malam hari operasi mengarah ke warkop , Kafe dan tempat yang banyak  yang kerumuni masa, operasi ini di laksanakan di karenakan maraknya warga masyarakat kurang peduli terhadap keselamatan warga sekitarnya, sebagai bukti masih adanya warga masyarakat yang tertangkap sama tim gabungan tidak pakai masker maupun di warung-warung atau toko kafe yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan buka melebihi jam malam yang telah di tentukan oleh pemerintah yaitu jam 20.00 wib.

Diharapkan dengan mempergencar razia seminimal mungkin dapat mengurangi penyebaran covid-19 di wilayah, apalagi gerak lajunya di persempit dengan adanya posko PPKM Mikro di desa-desa terutama pada tingkatan RT yang masih ada  pasien Terconfim covid-19, dengan adanya peran ketua RT dapat menekan penyebaran covid-19.

Berita Terbaru