Sidoarjo
Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Babinsa Koramil 0816/03 Buduran yang bersinergi dengan Anggota Polsek Buduran juga Satpol-PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin diwilayah Kec. Buduran
Dalam operasi yustisi tersebut masih banyak masyarakat yang terjaring dan di kenakan sanksi berupa surat tilang untuk di sidangkan pada waktu yang telah di tentukan.
Editor : Lina