TEKAN PENYEBARAN COVID-19, KORAMIL 0816/16 WARU BERSAMA POLSEK WARU AKTIF GELAR OPERASI YUSTISI



Sidoarjo


Menjelang berakhirnya pemberlakuan PPKM Mikro tahap pertama, Koramil 0816/16 Waru masih aktif melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna upaya menekan penyebaran covid-19 di Kec. Waru. Pelaksanan kegiatan operasi melibatkan unsur TNI, Polri  dan Pol PP Kec. Waru.

Didukung 1 Ru personil Koramil 0816/16 Waru, BKO Marinir,  BKO Kikav 3 dipimpin Serma Puji Suyanto  bersama 1 Ru personil Polsek dan 3 personil Pol PP Kec. Waru menggelar operasi yustisi di  Jl.  Raya Brigjen Katamso  tepatnya di Pintu Masuk Perum Graha Tirta Desa Kureksari Kec Waru pada Senin pagi  (22/02/21).

Sekitar jam 09.15 wib, kegiatan operasi dilaksanakan dan berakhir sekitar jam 10.30 wib. Dari hasil kegiatan operasi yustisi pagi itu diperoleh 10 orang warga yang melanggar protokol kesehatan denagn tidak menggunakan masker, selanjutnya diadakan penilangan dan penahanan identitas diri oleh pihak Polsek Waru.

Diakhir kegiatan, kembali dilaksanakan apel  pengecekan personil oleh yang tertua  dengan penyampaian bahwa kegaiatan operasi yustisi tetap akan digelar ditempat yang berbeda guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Waru.  (H3ND1)

Berita Terbaru