Sidoarjo - Jajaran Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Kodim 0816/Sidoarjo melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid19 terhadap orang yang masuk dan keluar mengunjungi Warkop dan Pengguna Jalan Raya yang ada di wilayah Kec Wonoayu.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan merupakan bentuk kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 di tempat keramaian.
Dalam pelaksanaannya jajaran Babinsa bersama petugas keamanan secara terpadu dengan menegur dan mengingatkan kepada pengunjung Warkop dan penguna Jalan untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Selain itu, petugas juga memberi himbauan kepada para pengunjung Warkop agar selalu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan tetap selalu menggunakan masker.
Danramil 0816/13 Wonoayu Kapten Arm Teguh Yudi Irbayanto SH mengatakan, “Kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini”.
“kegiatan penegakkan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menegakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dengan melakukan penerapan protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker bila keluar rumah, jaga jarak dan menghindari kerumunan serta sering cuci tangan pakai sabun”, terang Danramil 13 Wonoayu (Arfn)
Editor : Lina