Tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan Operasi Yustisi

Tulangan – Dalam penegakan hukum berdasarkan Inpres No.6 Th 2020 dan pergub Jatim No 53 Th 2020 serta penertiban warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tanpa menggunakan masker guna pencegahan wabah covid-19 di wilayah Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

 

Tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan Operasi Yustisi. Dengan kekuatan 1 personel anggota Koramil 05 Tulangan, 5 personel anggota Polsek Kecamatan Tulangan, dan 2 personel anggota Satpol PP Tulangan, Melaksanakan giat Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker di Jalan Raya Kartini, Desa Tulangan Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

 

Kegiatan berlangsung pada hari Selasa 25 Mei 2021 jam 09.00 WIB hingga selesai. 25/05/2021. Sementara itu diselah-selah kesibukan sebagai Babinsa atau Bintara Pembia Desa, Sersan Mayor Bowo Sulistyo pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021 mendapat perintah dari Komandan untuk melaksanakan Operasi Yustisi PPkm Mikro gabungan bersama 3 (tiga) pilar yakni dari Koramil 0816/05 Tulangan, Polsek Tulangan dan Satpol PP Kecamatan Tulangan dengan sasaran pengendara roda dua dan pengendara roda 4 yang kedapatan tidak menghiraukan prokes covid-19 agar dihentikan dan di berikan sanksi administrasi maupun sanksi berupa pus-up, dalam penekananya Komandan Koramil 0816/05 Tulangan menjelaskan,” kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan Inpres No 06 Th 2021, guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

“Adapun yang menjadi sasaran berikutnya dalam Operasi Yustisi kali ini yakni tempat-tempat berkerumunnya orang diwarung kopi atau kedai kopi disekitar Kecamatan Tulangan yang mengabaikan (protokol kesehatan),”Ujarnya.....

 

“Ada beberapa warga yang mendapatkan sanksi dalam Operasi Yustisi kali ini diantaranya ada 2 orang mendapat sanksi administrasi, 1 orang mendapat sanksi tegoran,” tambahnya. “Alhamdulillah giat Operasi Yustisi hari ini berlangsung dengan aman, tertib dan terkendali,” tuturnya.

 

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat di Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkapnya. (Edi)

Berita Terbaru