TEKAN PENYEBARAN COVID-19 DI KEC. WARU, KORAMIL 16 WARU AKTIF MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI



Sidoarjo


Pasca mudik lebaran 1442 H, Pemberlakukan PPKM Mikro masih tetap diberlakukan oleh Pemerintah RI dalam rangka menekan penyebaran covid-19.  Koramil 0816/16 Waru juga  masih aktif melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna upaya menekan penyebaran covid-19 di Kec. Waru dengan  melibatkan unsur TNI, Polri  dan Pol PP Kec. Waru.

Didukung 1 Ru personil Koramil 0816/16 Waru dipimpin Serka Salam  bersama 1 Ru personil Polsek dan 3 personil Pol PP Kec. Waru menggelar operasi yustisi di  Jl.  Raya Brigjen Katamso  tepatnya di Pintu Masuk Perum Graha Tirta Desa Kureksari Kec Waru pada Rabu pagi  (02/06/2021).

Disampaikan oleh Serka Salam "Sekitar jam 09.15 wib, kegiatan operasi dilaksanakan dan berakhir sekitar jam 10.30 wib"

"Dari hasil kegiatan operasi yustisi pagi itu diperoleh 7 orang warga yang melanggar protokol kesehatan denagn tidak menggunakan masker, selanjutnya diadakan penilangan dan penahanan identitas diri oleh pihak Polsek Waru untuk selanjutnya dilaksanakan sidang Tipiring pekan depan" lebih lanjut ujar Serka Salam

"Diakhir kegiatan, kembali dilaksanakan apel  pengecekan personil oleh yang tertua  dengan penyampaian bahwa kegaiatan operasi yustisi tetap akan digelar ditempat yang berbeda guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Waru" tegasnya.

 (H3ND1)

Berita Terbaru