Anggota Ramil0816/07 Krembung Laksanakan Operasi PPKM Mikro/Yustisi Untuk Menekan Penyebaran Covid 19.

Anggota Ramil 0816/07 Krembung Laksanakan Operasi PPKM Mikro/Yustisi Untuk Menekan Penyebaran Covid 19.

 

Krembung, Penyebaran Covid 19 saat ini masih ada, dan butuh perhatian yang serius. Salah satu untuk menekan angka penyebaran Covid 19 yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

Sayangnya hal ini masih ada masyarakat yang masih kurang mematuhinya atau yang kurang sadar. Untuk itu operasi yustisi dilaksanakan , Ramil'07/ Krembung bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakannya. Hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 dilaksanakan operasi Yustisi pada pkl. 09.00 WIB. 

 

Pam penegakan disiplin masyarakat yang tidak memakai masker dilaksanakan pada operasi yustisi saat ini. Bertempat di jln raya depan Mapolsek Krembung . Adapun sasarannya yaitu kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Krembung. 

 

Dalam operasi kali ini terjadi pelanggaran pada 5 orang pada pengguna jalan. Untuk memberi sikap disiplin maka diberikan tilang pada pengguna jalan yang melanggar dengan tidak memakai masker. (Zay/Lna/Rfq)

Berita Terbaru