Operasi Yustisi di Wilayah Krian digelar gabungan Forkopimka Krian

Operasi Yustisi di Wilayah Koramil 0816/09 Krian digelar Gabungan oleh Forkopimka Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Minggu, 27/06/2021. 

 

Krian-anggota Babinsa Koramil 0816/09 Krian Kopda Joko Tri dalam Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, yang dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Krian (Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian dan Satpol PP Kec. Krian), tetap menggelar operasi Yustisi di Jl. Setia Budi simpang tiga Puskesmas Krian. 

 

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai diikuti oleh 10 personil yang tergabung dalam tim oprasi yustisi Covid-19 Kecamatan Krian, yang bertujuan guna memperketat pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. 

 

Operasi Yustisi kali ini, yang terjaring sebanyak 5 (Lima) orang yang melanggar aturan protokol kesehatan. Terdiri dari 5 (lima) orang tidak menggunakan masker, maka langsung dikenakan sanksi tindakan tilang KTP ditempat. 

 

Kopda Joko Tri Babinsa Koramil 0816/09 Krian mengatakan bahwa pada pelaksanaan operasi Yustisi 3 Pilar Kecamatan Krian dalam rangka Kamtibmas serta penerapan PSBB transisi tahap kedua menuju tatanan baru khusunya di wilayah Koramil 0816/09 Krian Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. 

 

Guna mendisiplinkan warga masyarakat maka akan terus dilakukan himbauan tentang aturan- aturan dan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19”, ujar Kopda Joko. Kemudian harapan kita semua bagi warga masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes karena perkembangan penularan Covid-19 saat ini masih tinggi, bahkan kasus positif terus bertambah”, ungkap Kopda Joko (tkm).

Berita Terbaru