Meskipun zona kuning, Forkopimka Krembung gencarkan operasi Yustisi

 

Sidoarjo, Danramil 0816/07 Krembung memerintahkan anggotanya untuk menggencarkan operasi yustisi bersama Tim Satgas Covid yang ada di wilayah Krembung. Operasi ini dilakukan untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena penularan Covid-19 di wilayah Sidoarjo khususnya Kecamatan Krembung semakin masif. Selasa (7/09/2021)

 

Kapten Chb Djenal Arifin menerangkan, “Salah satu langkah yang dilakukan oleh Forkopimka Krembung untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi meskipun Sidoarjo sudah dinyatakan Zona Kuning dan PPKM level 2. Dengan pendekatan berupa preventive strike atau pencegahan dengan ketegasan kepada masyarakat.” Jelas Danramil 0816/07 Krembung.

Dalam hal ini, TNI-Polri dan Satpol PP kembali mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum berakhir malah cenderung semakin bombastis. "Sebenarnya ini (operasi yustisi) sudah kita laksanakan, tetapi banyak masyarakat yang sudah terlena, makanya kemarin ini kita gencarkan," ujar dia.

 

Sama seperti sebelumnya, operasi Yustisi menyasar orang-orang yang berkerumun dan tempat makan, tempat hiburan yang buka melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh  Petugas Gabungan Satgas Covid-19.

 

"Orang berkerumun kita bubarkan, lebih dari lima kita bubarkan, tempat hiburan, rumah makan yang lewat waktunya kita tutup semuanya. Ini terus kita disiplinkan masyarakat," terang dia.

 

Berita Terbaru