Wonoayu,. 08 desember 2016 pukul 13 00 wib bertempat di balai Desa Ploso Kec Wonoayu, Camat Wonoayu Ibu Prati Kusdijanti S.sos mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ploso .
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai unsur penyelenggara desa dan memiliki kedudukan sejajar dengan pemerintah desa.
Dalam pengukuhan anggota dan unsur pimpinan BPD dari desa ini, di tandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan, di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pengukuhan serta penyerahan surat keputusan dan penyematan lencana kepada anggota dan pimpinan BPD oleh Camat Wonoayu.
Dalam sambutannya Camat Wonoayu menyampaikan selamat atas pengukuhan anggota dan unsur pimpinan BPD yang baru " Saya berharap kepada anggota dan unsur pimpinan yang baru dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dalam membangun desa dengan baik”
Ditambahkan pula "tugas dan kewajiban anggota dan pimpinan BPD sangat berat diantaranya mengemban amanah rakyat bukan itu saja sebagai anggota BPD juga harus mampu memberikan beberapa alternatif pemikiran untuk pembangunan desa".
Acara pengukuhan Pergantian Antar Waktu BPD juga dihadiri Kepala Desa se Kec Wonoayu, Babinsa Desa Ploso, dan unsur pimpinan BPD serta undangan kurang lebih 40 orang. Acara selesai pkl 15.30 wib, berjalan dengan tertib dan lancar.
Editor : Pak RW
URL : https://kodim0816-sidoarjo.com/news-705-babinsa-koramil-081613-menghadiri-pengukuhan-paw-anggota-bpd