Anggota Koramil 07 dalam penegakan dan ketertiban pedagang kaki lima Krembung

Koramil 0816/07  Krembung, Rapat Dalam Rangka Penegakan dan Ketertiban (Gaktip) Pedagang Kaki Lima di Kec. Krembung. Koramil 07/ Krembung mengikuti rapat dalam rangka Gaktib (penegakan dan ketertiban) pedagang kaki lima di kecamatan Krembung. Rapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20-03-2017 pukul 09.00 WIB. Bertempat di kantor kecamatan Krembung.

Dalam rapat kali ini di musyawarahkantentang tata cara penataan pedagang kaki lima di wilayah kec. krembung. Semua itu agar tidak mengganggu lalu lintas dan tata kota di krembung. Banyak pedagang kaki lima yang memakan badan jalan bahkan menutup sungai kecil di pinggir jalan untuk berjualan. Selain itu trotoar yang sedianya untuk pejalan kaki sudah dibuat berjualan.

Untuk itu dalam rapat tersebut telah dibuat solusi bahwa menyediakan tempat pada para pedagang kaki lima untuk berjualan. Hal ini juga memudahkan para pembeli untuk membeli barang dagangan pedagang kaki lima dengan aman karena tempatnya aman dari lalu lalang pengguna jalan raya.Tata kota dan kebersihan juga terjaga.

Hal ini juga perlu pendekatan pada pedagang kaki lima dan sadar untuk pindah. Bila nantinya kalau masih melakukan pelanggaran maka akan diberi penegakan dan ketertiban dan akan diberi sanksi.

Berita Terbaru