Candi,Kenakalan remaja sebagai suatu kegiatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja. Meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma hukum pidana. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Kenakalan remaja yang saat ini sangat menonjol antara lain tawuran, penyalahgunaan narkoba, balapan liar serta kegiatan negatif lainnya yang sering kita lihat di masyarakat.
Memandang hal tersebut membuat keprihatinan kita semua sebagai orang tua maupun aparat pemerintah. Oleh karena itu Tiga Pilar Desa Gelam Kec Candi yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sedini mungkin mengantisipasi agar kegiatan tersebut tidak terjadi di wilayah Desa Gelam, kususnya Wilayah Kec Candi.
Hal itu disampaikan Babinsa Desa Gelam Sertu Syaiful Anang anggota Koramil 02/Candi saat melaksanakan kegiatan komsos bersama Tiga Pilar di depan kantor Balai Desa Gelam Kec Candi.
Tiga Pilar Desa siap mendukung kegiatan yang positif guna melindungi generasi muda dari segala macam upaya untuk merusaknya baik melalui kekerasan, penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan terlarang lainnya.
Diharapkan juga remaja akan tergugah rasa kepekaannya untuk selalu menjaga dirinya dari hal hal yang negatif yang selalu mengincarnya.
Editor : Pak RW
URL : https://kodim0816-sidoarjo.com/news-862-tiga-pilar-cegah-kenakalan-remaja