Pelantikan Ketua LVRI, miliki peran penting pada masa perjuangan NKRI

Sidoarjo, Dandim 0816 menghadiri pergantian serahterima jabatan Ketua LVRI Sidoarjo dalam masa bakti 2017 - 2018 dari Ketua LVRI lama Bapak Letkol L (Purn) Kamrudin Akhmad kepada Letkol (Purn) H. Ahmad Nasikun S.I.P

Yang dihadiri oleh bapak Bupati Sidoarjo, Ketua LVRI Jatim Mayjen TNI (Purn )H. Warsito SH, MM. Kapolsek Sidoarjo, Camat Sidoarjo, anggota LVRI dan anggota PPM Kab Sidoarjo.

Pelantikan Ketua LVRI Sidoarjo dilaksanakan di gedung juang 45 Sidoarjo sebagai regenerasi organisasi LVRI untuk menuju kemajuan organisasi di masa yang akan datang Legiun Veteran Republik Indonesia memiliki peran penting pada masa perjuangan bangsa indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan di awal berdirinya setelah proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia.

Ucapan Selamat untuk pengurus yang baru LVRI Cab. Sidoarjo dari Komandan Kodim 0816/Sidoarjo kepada Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI adalah organisasi yang menghimpun para veteran Republik Indonesia.

Menurut Undang-Undang No. 15 Tahun 2012, negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mereka yang tergabung aktif dalam penugasan dibawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia.

Ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu tgl. 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.

Menurut UU No. 15/2012, pasal 18 ayat 3, semua Veteran Republik Indonesia secara otomastis menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia.

Berita Terbaru