Danramil 0816/18 Sedati menghadiri Pelantikan perangkat desa Sedatigede kecamatan Sedati

Sedati,Senin 17 April 2017.Di Balai Desa Sedatigede diselenggarakan pelantikan Perangkat Desa untuk menggantikan perangkat yang sudah purna tugasnya sesuai Perbup No.55 Tahun 2016, bahwa Kepala Desa bisa memperhentikan perangkat Desa karena desa merupakan objek pelaksana pembangunan.

Dengan hasil seleksi dan penyaringan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sedatigede maka dapatkan 4 orang untuk menepati kedudukan perangkat yang kosong,Kasi pemerintahan.Kasun Sedati,Kasun Gabung,Kasun Bono.Dengan generasi yang masih muda di harapankan kemajuan pembangunan dan bias memberikan gagasan-gagasan demi kemajuan pemerintah Desa Sedatigede.

Pelantikan tersebut di hadiri Camat Sedati,Danramil 0816/18 Sedati,Kapolsek Sedati,Sekcam Sedati yang mendukung penuh dari hasil seleksi dan pelantikan Perangkat Desa.demi kelancaran dan kesuksesan pemerintah Desa Sedatigede.

Berita Terbaru