Sidoarjo
KODIM 0816/SIDOARJO - Babinsa Koramil 05/Tulangan Koptu Ikwan bersama Polresta Sidoarjo berjumlah 20 personil dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo sebanyak 22 personil melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di area Jl. Transmart, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (10/06/2021)
Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dimana saat ini banyak pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang masih belum sadar akan himbauhan pemerintah tentang bahaya virus covid-19 akan mentaati prokes dengan kesadaran menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
Saat berada dilokasi Koptu Ikwan menegaskan bahwa dirinya bersama dengan petugas gabungan penegakan prokes covid 19, akan selalu melakukan upaya untuk menekan jumlah warga yang terinfeksi covid 19, dengan selalu melakukan operasi yustisi baik penguna jalan maupun area pasar di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil kegiatan masih banyak dijumpai warga yang tidak memakai masker untuk memberikan efek jera petugas menindak tegas dan terukur kepada warga yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan sanksi berupa push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Sementara itu Forkopimka Sidoarjo yang saat itu ikut kegiatan Operasi Yustisi menyayangkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan padahal Oprasi Yustisi ini kerap digelar namun masih ada warga yang kucing-kucingan dengan petugas mambawa masker tetapi tidak dipakai saat berkerumun. (edi174)
Editor : Lina