Serma Sukardi Hadiri Acara Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 Di Desa Jiken Kecamatan Tulangan
Sidoarjo
Acara pada malam hari ini dihadiri oleh Bapak Ketua BPD, Sekertaris BPD, Kades Jiken Tomas,Toga, dan tamu undangan, serta, Babinsa, Babinkamtibmas. Senin malam 03/01/2022,
Dalam sambutannya Bapak Ketua BPD desa jiken menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yakni untuk BLT minimal 40%, ketahanan pangan 20%, dan pencegahan COVID 19 8%.
"Memang di Perpres nomor 104 tahun 2022 disebutkan bahwa Dana Desa digunakan untuk BLT 40%, ketahanan pangan 20%, dan pencegahan COVID 19 8% tetapi sebelum PMK diterbitkan desa menetapkan sesuai hasil Musyawarah Desa yang telah disepakati. Tetapi ketika ketika PMK terbit yang mewajibkan hal tersebut maka Desa juga harus siap untuk melakukan perubahan". Ungkap ketua BPD
Bidang Kesehatan juga masuk dalam prioritas Dana Desa termasuk pencegahan stunting dan kegiatan pemberian makanan tambahan bagi Balita, Lansia, Remaja, gizi kurang dan anak stunting.
Sebelum penetapan APBDES ini Pemerintah Desa sudah melaksanakan Desk APBDES bersama Tim Kecamatan. Kegiatan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan, dan Penanggulangan Bencana tetap mendapatkan porsi masing-masing.
Pada pukul 21.20 Ketua BPD Desa jiken menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES). "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Rancangan APBDes Desa jiken tahun anggaran 2022 saya tetapkan".
Editor : Lina